Bankruptcy | Kebangkrutan

Suatu keandaan hukum, yaitu aktiva individual atau perusahaan diputuskan oleh pengadilan untuk dibayarkan kepada kreditur.

Keadaan tidak mampu membayar hutang. Jadi kepemilikan aktiva perusahaan dipindahkan dari pemegang saham kepada kreditur/pemegang obligasi.